Kemenkum Sumsel Kunjungi Dinas Pertanian Kota Pagar Alam, Bahas Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning dan Jeruk Gerga
Pagar Alam, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat upaya fasilitasi perlindungan Indikasi Geografis (IG) di daerah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sumsel, Alkana Yudha, bersama Muhammad Ferdi Pebriadi, Syafiq Aditya Pratama, Handri Aprianda, dan Damar Fadhil Muhammad, melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kota Pagar Alam.
Bahas IG Kopi Raden Kuning dan Jeruk Gerga. Kedatangan tim diterima oleh Sekretaris Dinas Pertanian, Diki Herlambang, serta Kabid Produksi Tanaman Hortikultura, Desy Rahmayati.
Pertemuan membahas percepatan proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning, yang tengah disiapkan sebagai produk unggulan daerah.
Selain itu, turut dibahas tindak lanjut penerbitan sertifikat IG Jeruk Gerga Pagar Alam yang dijadwalkan segera diterbitkan.
Dalam diskusi tersebut, tim Kanwil menegaskan pentingnya kesiapan dokumen dan penguatan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar proses pendaftaran berjalan optimal.
Kopi Raden Kuning dinilai memiliki karakter khas yang membedakan dari kopi daerah lainnya, sehingga layak mendapatkan perlindungan IG sebagai identitas geografis Pagar Alam.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Regulasi Baru AHU 2025 kepada Notaris Pagaralam
Peran Indikasi Geografis dalam Perlindungan Produk Lokal
Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk, yang kualitas, reputasi, atau karakteristiknya dipengaruhi faktor geografis seperti kondisi alam, sumber daya manusia, atau kombinasi keduanya.
Perlindungan IG menjadi penting untuk memberikan nilai tambah, memperkuat daya saing, serta mencegah pemalsuan atau penggunaan nama asal oleh pihak yang tidak berhak.
Tim Kanwil menyampaikan bahwa pendataan terhadap IG Kopi Raden Kuning segera dilakukan sebagai bagian dari persiapan pendaftaran. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas produk lokal Pagar Alam.
Lanjutkan Koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM & Pengelolaan Pasar