PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Dukungan moril terhadap Kemas Haji Abdul Halim, atau yang akrab disapa Haji Alim terus mengalir menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Betung–Tempino.
Tidak hanya dari para simpatisan, ulama, dan masyarakat umum, tetapi juga dari sejumlah tokoh Majelis Taklim serta para pimpinan masjid di Kota Palembang.
Mereka hadir langsung di Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis 4 Desember 2025 sebagai bentuk kepedulian sekaligus pengawalan moral terhadap sosok sepuh yang selama ini dikenal dekat dengan kegiatan sosial dan keagamaan.
Kehadiran para tokoh agama tersebut bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, Haji Alim dinilai telah memberikan perhatian besar terhadap pembinaan umat, pendidikan keagamaan, serta kegiatan sosial.
Ia juga dikenal dermawan yang sering membantu majelis taklim, anak yatim, dan berbagai kegiatan keislaman di Palembang.
Karena itulah, para tokoh merasa terpanggil untuk menunjukkan dukungan moral atas proses hukum yang sedang dijalani pria berusia 88 tahun itu.
Habib Ghasim Alkaff beserta sejumlah tokoh ulama Palembang turut hadir memberikan dukungan moril kepada Kemas HA Halim terdakwa korupsi pembebasan lahan tol Betung-Tempino--
Ketua Pembina Majlis Ta'lim Zikir dan Syair Munajah Al-Hidayah Palembang sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ghasim Alkaf, menyampaikan bahwa kehadiran para jamaah dan tokoh agama di pengadilan sama sekali bukan upaya untuk mengintervensi jalannya persidangan.
Ia menegaskan bahwa, mereka menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku.
“Kita hadir bukan untuk ikut campur dalam ranah pengadilan. Itu bukan wilayah kita,” ujarnya.
“Namun, sebagai orang yang mengenal beliau, kami merasakan langsung bagaimana beliau selama ini mengayomi umat. Kepedulian itu membuat kami merasa perlu memberikan dukungan moral," tambahnya.
BACA JUGA:Tersangka H Halim dan Barang Bukti Kasus Korupsi Tol Betung–Tempino diserahkan ke JPU