Lansia Dapat Prioritas Kuota 5 Persen Haji 2026 Setiap Provinsi

Selasa 02-12-2025,13:36 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Zeri

"Kesempatan ini diperuntukkan bagi jamaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia/disabilitas, penggabungan mahram, hingga jemaah haji urutan berikutnya (cadangan)," kata Irfan.

Dijelaskan Menteri, meskipun ada prioritas bagi lansia, sistem keberangkatan tetap mengacu pada urutan antrean dan ketentuan pelunasan. Semua proses berlangsung sesuai undang-undang dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Usai Manasik Haji, 6 CJH Kabupaten OKI Masuk Kategori Murur

BACA JUGA:Ratusan CJH Kabupaten OKI Mulai Jalani Manasik Haji, Ini Tujuannya!

Seperti CJH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, CJH nya yang dijadwalkan akan berangkat haji tahun depan telah melaksanakan manasik haji. 

 

 

Kategori :