Jamkrindo, Kejagung, dan Pemprov Sumbar Kolaborasi Gelar Pelatihan Peserta Pidana Kerja Sosial

Senin 01-12-2025,20:07 WIB
Reporter : Zeri
Editor : Zeri

SUMEKS.CO – PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan Jamkrindo dalam pengembangan sumber daya manusia pada program keadilan restoratif disampaikan oleh Direktur Keuangan dan Investasi Jamkrindo Alia Nur Fitri dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada Selasa (2/12/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., M.M.; Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Zulfikar Tanjung S.H.,M.H,; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, S.H., M.H.; serta para Wali Kota dan Bupati di Provinsi Sumatera Barat. Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku.

BACA JUGA:Jamkrindo Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir di Wilayah Sumatera

BACA JUGA:Kejati Sumsel : Program Jaga Desa untuk Kuatkan Tatakelola Keuangan Desa

Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para peserta keadilan restoratif untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP,” ujar Alia.

Komitmen Jamkrindo tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan.

Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:FORKESI Sumsel Gelar Edutrip LRT hingga Fun Walk, Kopdar Akbar Rayakan Hari Disabilitas Internasional

BACA JUGA:Kompetisi Libur Sebulan Jaga Kondisi Tetap Kompetitif, Sumsel United Agendakan Laga Ujicoba

Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Sumatera Barat antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas dan juga pemeriksaan gigi gratis untuk siswa/i Sekolah Dasar dan pemberian bantuan sosial paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menciptakan iklim usaha yang positif, kondusif, serta berpihak pada pertumbuhan sektor produktif.

Kebijakan dan inisiatif yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.

Kategori :