Siti Fatimah Simpan 57 Paket Sabu di Dalam Kutang, Buruh di Prabumulih Jadi Pengedar Narkoba di Muara Enim

Kamis 27-11-2025,16:39 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

MUARA ENIM,SUMEKS.CO  - Siti Fatimah simpan 57 paket sabu dan saat digeledah polisi didapati BB itu di dalam kutangnya.

Buruh harian lepas di kota Prabumulih ini merasa tak cukup penghasilannya da nekat menjadi pengedar narkoba di kabupaten Muara Enim.

Hingga puncaknya usaha Siti Fatimah (48), untuk mengelabui anggota kepolisian, gagal sudah.

Pasalnya, warga Kelurahan Muntang Timur, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih yang buruh harian lepas ini, nyambi mengedarkan narkoba  sebanyak 57 paket sabu siap edar disimpan dalam kutang atau bra yang ia dipakai.

BACA JUGA:Wabup Sumarni Dorong KADIN Maksimalkan Potensi SDA di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Polsek Gelumbang Muara Enim Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Pelaku diamankan di sebuah rumah sekaligus tempat usaha di Pinggir Jalan Lintas Servo KM 99, Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Rabu 26 November 2025 pukul 21.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu A Yurico, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena di daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas melanggar hukum di lokasi tersebut," ujar Yurico dalam keterangannya, Kamis 27 November 2025.

BACA JUGA:UMKM dan Job Fair Kabupaten Muara Enim Memberi Solusi Peningkatan Ekonomi

BACA JUGA:HUT ke-79 Muara Enim: Gubernur Herman Deru Apresiasi Capaian Penurunan Angka Kemiskinan Jadi 1 Digit

Yurico menjelaskan, setelah memastikan kebenaran informasi dan ciri-ciri pelaku, petugas mendatangi lokasi dan menemukan seorang perempuan sedang berada di dalam rumah tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan area sekitar rumah untuk mencari barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika," jelasnya.

Hasil penggeledahan mengejutkan petugas, pelaku menyimpan 57 paket sabu dengan berat bruto 8,77 gram di dalam bra warna abu-abu yang dipakainya bersama plastik klip bening, dan kantong plastik hitam. 

"Seluruh barang bukti ditemukan dalam posisi tersusun rapi dan diduga kuat siap diedarkan," ungkap Yurico.

Kategori :