Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kolaborasi untuk Kualitas Produk Hukum Daerah

Rabu 26-11-2025,22:04 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Mahmud

Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Jakarta, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi strategis bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkumham RI terkait penguatan sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu 25 November 2025 pukul 13.00 WIB di Jakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.

Dari Ditjen PP turut hadir Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Reni Oktri, serta Perancang Madya, Victor Stanny.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 11 Raperbup Belitung Timur untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daer

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif Tahun Anggaran 2025

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Ditjen Peraturan Perundang-undangan terkait sinergitas dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Fokus utama pertemuan adalah memperkuat keselarasan data, informasi, dan proses antarinstansi guna memaksimalkan kualitas regulasi di daerah.

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, menegaskan komitmen Ditjen PP untuk mendorong keterlibatan aktif Kanwil dalam seluruh tahapan harmonisasi produk hukum daerah.

Ia menekankan pentingnya pedoman bersama agar proses fasilitasi berjalan lebih efektif, terstandar, dan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap rekomendasi hasil harmonisasi.

“Ke depan, akan dikembangkan sistem informasi terpadu sebagai bagian dari langkah digitalisasi yang mendukung transparansi dan integrasi proses regulasi daerah,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana integrasi layanan pengharmonisasian antara aplikasi E-Harmonisasi dan E-Perda yang selama ini digunakan oleh Biro Hukum Provinsi.

Integrasi ini diharapkan mampu mempercepat pertukaran data, mengotomatisasi alur kerja, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas kinerja perancang.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menyatakan pentingnya standar sinergi dalam proses fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

“Koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat keseragaman mekanisme pengharmonisasian dan fasilitasi produk hukum daerah. Dengan pedoman sinergitas yang jelas, kami di Kanwil Kemenkum Babel siap mendampingi Pemerintah Daerah sejak tahap perencanaan hingga finalisasi. Integrasi layanan melalui E-Harmonisasi dan E-Perda akan sangat membantu dalam pertukaran data dan otomatisasi proses, sehingga kinerja perancang semakin optimal dan kualitas regulasi yang dihasilkan semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan pentingnya sinergitas berkelanjutan antara Kanwil dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum daerah.

Menurutnya, kualitas regulasi sangat dipengaruhi oleh koordinasi yang konsisten dan pendampingan teknis sejak tahap awal penyusunan.

“Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Babel dan Pemerintah Daerah agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, taat asas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergitas dengan Ditjen Peraturan Perundang-undangan menjadi pengungkit utama dalam memastikan proses harmonisasi dan fasilitasi berjalan lebih efektif, terukur, dan berbasis data.

“Kami menyambut baik rencana integrasi sistem informasi terpadu yang akan semakin memudahkan koordinasi dan meningkatkan transparansi dalam pembentukan produk hukum daerah,” tutupnya.

 

 

Kategori :