Sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Polsek Tanjung Raja dipimpin Kapolsek, AKP Zahirin, bersama Unit Reskrim menuju Desa Tanjung Serian dan menemukan kedua pelaku berada di rumah Kades.
BACA JUGA:Jambret di Lintas Timur Ogan Ilir Diamankan Polsek Tanjung Raja Usai Dimassa Warga Talang Balai Baru
Anggota Polsek Tanjung Raja menanyakan keberadaan uang yang mereka ambil. Kedua pelaku lalu menyerahkan uang senilai Rp 72.800.000.
Kedua tersangka mengaku tidak tahu sisa uang senilai Rp 600.000. Adapun mereka hanya menggunakan uang Rp 100.000 saja untuk membeli BBM.
"Saat ini, pelaku Hamidi sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja. Sedangkan pelaku wanita tidak dilakukan penangkapan, karena dijaminkan oleh pihak keluarga dengan pertimbangan memiliki bayi umur 2 bulan," pungkasnya.