PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang. Pasalnya, ia menjadi korban tindak pidana kejahatan jalanan jambret saat melintas dibawah Jembatan Musi VI Palembang, Kamis 20 November 2025.
Akibat itu, gelang emas seberat 33 gram (5 suku) yang dipakai ditangan kirinya dirampas seorang pelaku Jambret yang beraksi saat itu seorang diri menggunakan sepeda motor.
Peristiwa jambret ini dialami korban, yakni Santi Fitria (31) warga Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang saat melintas dibawah Jembatan Musi VI Palembang, pada Minggu 16 November 2025, sekira 15.00 WIB.
BACA JUGA:Pelaku Jambret di Palembang Diamankan Usai Rampas Hp Tetangganya, Ditahan Terlibat Kasus Lain
Peristiwa dialami korban terbilang cepat. Dimana, saat ia hendak menuju kawasan Suro, korban dipepet seorang terduga pelaku jembret yang beraksi tunggal dan langsung merampas gelang emas yang ia kenakan di tangan kirinya.
Setelah berhasil merampas gelang, pelaku langsung tancap gas memacu kendaraannya lalu kabur naik ke atas Jembatan Musi VI, Santi langsung berteriak sambil berupaya mengejar pelaku.
"Pelakunya kabur ke atas Jembatan Musi VI saya kejar sampai ujung jembatan tapi sudah kehilangan jejak," ungkap Santi, Kamis 20 November 2025.
BACA JUGA:Nekat Jambret Demi Biaya Les Bahasa Inggris, Terdakwa Rio Tertangkap Saat Minta Tebusan Uang
BACA JUGA:Berkendara Siang Bolong di Atas Jembatan Ampera Palembang, Gelang Emas Mahasiswi Ini Dijambret
Kemudian Santi memeriksa beberapa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk mengenali ciri-ciri pelaku. Namun wajah pelaku tidak terekam jelas, hanya ada terlihat pelaku mengenakan kaus hitam dan helm.
"Pelakunya nutup wajah pakai helm, pakai kaus hitam, dan celana pendek. Motornya PCX tanpa plat," katanya.
Santi sudah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel dengan harapan pelaku bisa segera ditangkap. Akibat peristiwa ini ia mengalami kerugian berkisar Rp 65 juta.