PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang melibatkan kecamatan, kelurahan, dan KUA untuk wujudkan layanan kependudukan yang lebih akurat, cepat, dan terintegrasi.
Pemkot Palembang Perkuat Layanan Adminduk Lewat Sosialisasi Terpadu--
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa 18 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Golden Sriwijaya Building ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim.
Pelaksana tugas Disdukcapil Palembang, Allan Gunnery, mengatakan sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman petugas pelayanan dalam mengelola dokumen kependudukan secara benar, tertib, akurat, dan terintegrasi.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemkot Palembang dan UBD: Cetak Generasi Wirausaha Muda 2025
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkot Palembang yang Pastikan Seluruh Warga Terlindungi Program JKN
“Administrasi kependudukan adalah dasar dari seluruh pelayanan, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan hingga kesejahteraan sosial. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kualitas pelayanan publik bisa semakin baik,” ujarnya.
Peserta kegiatan terdiri dari para kepala seksi kecamatan, sekretaris kelurahan, serta petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut Allan, keterlibatan KUA menjadi bagian dari penguatan koordinasi, khususnya dalam pencatatan akta pernikahan.
Allan juga menyampaikan bahwa Disdukcapil saat ini memiliki sembilan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT), di mana satu UPT melayani dua hingga tiga kecamatan.
Dengan keberadaan UPT ini, pelayanan administrasi kependudukan kini kembali dapat dilakukan langsung di kecamatan.
BACA JUGA:Terima Audensi BPIP, Sekda Aprizal Dukung Penuh Pemahaman Ideologi Pancasila Untuk Pelajar
BACA JUGA:Saksi Beberkan Monopoli Terdakwa Aprizal dalam Kasus Korupsi Pengadaan APAR di Empat Lawang
“Di akhir November, kami juga akan melaunching layanan digital administrasi kependudukan. Ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat selain layanan tatap muka di kecamatan,” kata Allan.
Sementara itu, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim dalam sambutannya menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan elemen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.