Dimana kegiatan L3S di Provinsi Sumatera Selatan hanya ada beberapa Kabupaten saja yang melaksanakannya. Ini merupakan kearifan lokal. Yaitu seperti Kecamatan Ogan Ilir, Pali dan Musi Banyuasin.
Lanjut Ubaidillah, pihaknya berharap objek lelang bisa laku terjual dan pelaksanaan lelang berjalan dengan baik dan aman.
BACA JUGA:Akses Jalan Pulu Beruang - Petaling Rusak Akibat Banjir, Tim BPBD OKI Turun
BACA JUGA:Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cahya Maju - Tebing Suluh Rusak, TRC BPBD OKI ke Lokasi
"Kita menghimbau kepada peserta lelang atau pengemin untuk tidak emosional saat pelaksanaan lelang nanti," ucapnya.
Kepada pengemin harus menyadari aturan tanggung jawab setelah membeli objek lelang. Yaitu bertanggung jawab dalam pencegahan karhutla dan lain sebagainya.
Ubaidillah mengatakan, adanya lelang L3S ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Perikanan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perikanan darat di Kabupaten OKI.
Lanjutnya, pelaksanaan lelang lebak lebung dan sungai ini, setiap tahun sama. Dimana lelang lebak lebung ini merupakan menjadi pendapatan asli daerah atau PAD.
BACA JUGA:Pusdalops BPBD OKI Lakukan Peninjauan Lapangan dan Pendataan Kerusakan
BACA JUGA:BPBD OKI Turunkan Tim TRC, Jalan Rusak di Mesuji Raya Akibat Hujan
Maka berharap masukan PAD dari L3S tahun ini tinggi. Sehingga perlu dipatuhi persyaratan yang ada agar timbul pencapaian.
"Lelang lebak lebung ini adalah kearifan lokal yang sama-sama kita jaga kelestarian nya dan produktivitasnya," tegasnya.