PALEMBANG, SUMEKS.CO - Alat Pemancar sinyal yang berada di Jalan A Rivai tepatnya di Kantor Gubernur Sumsel Raib dicuri.
Akibat alat Pemancar sinyal milik PT XLSMART lenyap dicuri, perusahaan tersebut mengalami kerugian satu unit UBBPg2 dengan total sekitar Rp6 juta.
Diwakili karyawannya yang telah mendapatkan surat kuasa membuat laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin 17 November 2025.
Pelapor, yakni Ari Irawan (33) warga Jalan Abikusno Kecamatan Kertapati, Palembang, mengatakan kepada petugas bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Tepatnya di Jalan Kapten A Rivai, Kantor Gubernur Sumsel, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang.
"Mengetahui adanya pencurian, di saat saya sedang mengecek alat Pemancar Sinyal di tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata satu unit UBBPg2 telah hilang, ditaksir kerugian sekitar Rp6 juta. Makanya kami melapor hari ini ke polisi," jelas Ari, Senin.
Rekan pelapor bernama M Syafei membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.
"Saat tim mengecek ke TKP, sekitar pukul 16.30 WIB dan barang itu sudah hilang, barang ini jika tidak ada maka sinyal akan hilang semua atau terputus," katanya ditemui didepan SPKT.
Sementara itu, laporan ini telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.