Alat Pemancar Sinyal di Kantor Gubernur Sumsel Raib Dicuri, Kerugian Ditaksir Capai Jutaan Rupiah

Senin 17-11-2025,16:21 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Alat Pemancar sinyal yang berada di Jalan A Rivai tepatnya di Kantor Gubernur Sumsel Raib dicuri.

Akibat alat Pemancar sinyal milik PT XLSMART lenyap dicuri, perusahaan tersebut mengalami kerugian satu unit UBBPg2 dengan total sekitar Rp6 juta.

Diwakili karyawannya yang telah mendapatkan surat kuasa membuat laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin 17 November 2025.

BACA JUGA:Empat Pelaku Pencurian Puluhan Pipa Milik Pertamina di Banyuasi Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Milik Kades di Ogan Ilir, Berhasil Diungkap Polsek Pemulutan, Sebilah Sajam Ikut Disita

Pelapor, yakni Ari Irawan (33) warga Jalan Abikusno Kecamatan Kertapati, Palembang, mengatakan kepada petugas bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

Tepatnya di Jalan Kapten A Rivai, Kantor Gubernur Sumsel, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang.

"Mengetahui adanya pencurian, di saat saya sedang mengecek alat Pemancar Sinyal di tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata satu unit UBBPg2 telah hilang, ditaksir kerugian sekitar Rp6 juta. Makanya kami melapor hari ini ke polisi," jelas Ari, Senin.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya

BACA JUGA:DPO Pencurian Sawit di Desa Sumber Hidup Petir OKI Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Lakukan Perlawanan

Rekan pelapor bernama M Syafei membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.

"Saat tim mengecek ke TKP, sekitar pukul 16.30 WIB dan barang itu sudah hilang, barang ini jika tidak ada maka sinyal akan hilang semua atau terputus," katanya ditemui didepan SPKT.

Sementara itu, laporan ini telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kategori :