Dalam pertemuan tersebut, Widodo menegaskan kesiapan Indonesia bersama negara anggota ASEAN lainnya untuk memulai technical working group dalam pembahasan instrumen hukum terkait transfer of sentenced personsm
“Komitmen Indonesia dalam technical working group akan berkaitan erat dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara,” ujarnya.
Widodo juga menyambut baik usulan penyusunan compendium yang berisi informasi prosedur dan hukum nasional negara anggota ASEAN dalam pelaksanaan bantuan hukum timbal balik di bidang perdata dan komersial.