Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri Sound System di Rumah Ibadah ‎

Kamis 13-11-2025,12:42 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

‎Akibat ulahnya Aldo dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. 

BACA JUGA:Enam Pemuda Pemabuk Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Tiga Kurir Paket Online, Kasusnya Berat! ‎

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan hingga Telinga Korbannya Putus Separuh, Nih Tampangnya

‎Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku juga sudah melakukan aksi yang kedua kalinya. 

‎"Tersangka mengaku pada 2017 lalu juga pernah membobol toko manisan yang berada di Jalan Sosial Sukarami," tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait