DPRD Ogan Ilir Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2026

Rabu 12-11-2025,13:20 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar Rapat Paripurna ke-XXI tahun 2025, Rabu, 12 November 2025.

Rapat paripurna ini dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir. 

Yakni, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, H Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ahmad Syafei.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Banggar Bersama TAPD, Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Dorong Pembentukan Pansus, Buntut Temuan Siswa Kelas 3 SMP yang Belum Bisa Baca

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. 

Turut hadir pula unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah penyampaian pendapat dan sambutan dari pimpinan DPRD serta pihak eksekutif, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui APBD Tahun 2026.

BACA JUGA:Roling AKD di Tubuh Fraksi Nasdem, Rizal Mustofa Gantikan Arif Fahlevi Jadi Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

BACA JUGA:Pasca Viral Minta Baju Seragam ke OPD, Arif Fahlevi Mengundurkan Diri dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Kategori :