Lalu, Kapolsek Tanjung Batu didampingi Kanit Reskrim bersama anggota Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu dan anggota Subsektor Lubuk Keliat, langsung menuju tempat keberadaan pelaku.
"Anggota Polsek Tanjung Batu dan Subsektor Lubuk Keliat pun berhasil mengamankan pelaku, bersama barang bukti Sajam jenis parang panjang lebih kurang 50 cm," paparnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dan ternyata, pelaku berniat untuk melakukan pencurian di rumah tersebut.
"Pada saat itu korban sedang sendirian di rumah, karena kedua orang tuanya sedang pergi pengajian," tutup Mansyur.