"Tinggal sinkronisasi pemahaman dalam mengartikan suatu aturan, jika tidak ada atau ragu-ragu kita minta petunjuk dengan lembaga yang lebih tinggi dan berkompeten, yang penting pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terhambat," ujar Bupati yang sebelumnya pernah menjabat beberapa kali sebagai Kepala ATR/BPN di Sumsel ini.(ozi)