PALEMBANG, SUMEKS.CO – Polda Sumsel menghadirkan langsung tersangka pembunuhan yang terjadi di Sanga Desa Kabupaten Muba belum lama ini.
M Pajri (45), pelaku yang dihadirkan langsung merupakan oknum PNS di Kecamatan, sedangkan anaknya berinisial TH (16) masih dalam pemeriksaan.
Kepada petugas tersangka Pajri mengaku kalau kebun kelapa sawit miliknya sudah sering dicuri.
"Sering sudah berulang kali aksi pencurian, bisa sebulan 3 sampai 4 kali, selama kurun waktu 7-8 tahun. Dan sudah saya ingatkan 3 kali jangan maling, tapi masih saja Pak. Kalau dendam tidak ada dengan korban," aku tersangka Pajri saat dihadirkan langsung pada rilis ungkap kasus pada Rabu 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pelakunya Oknum PNS dan Anak, Kesal Buah Sawit Sering Dicuri
BACA JUGA:Pelaku Perusakan Pos Lantas di Baturaja Tewas Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Kedua tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari empat hari, tim gabungan Subdit Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.
“Korban berinisial RM (39), seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga telah hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ujarnya.
Empat hari kemudian, masyarakat menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi.
BACA JUGA: Keluarga Sopir Angdes yang Ditembak di Jalan Lintas Palembang-Betung Minta Pelaku Dihukum Mati
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah tersebut dipastikan identik dengan korban RM berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.
Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa dipimpin Kapolseknya Iptu Joharmen SH MH melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang.