Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya menyerahkan diri melalui pihak keluarganya dan diamankan di kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO, Sempat Kabur ke Babel dan Batam Berjualan Pempek
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju milik korban, dan satu buah kursi yang digunakan saat kejadian. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.