Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penegakan etik internal juga merupakan bagian dari Program 6 Implementasi Strategi Propam Polri, khususnya terkait transparansi dan keterlibatan masyarakat.
BACA JUGA:SPPG Polda Sumsel Olah Ribuan Porsi MBG Pelajar, Terapkan Security Food dan Rapid Test Makanan Ketat
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polri tidak mentolerir penyimpangan di internal. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai prosedur,” tutupnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.