Iming-imingi Uang Rp3 Ribu, Satpam Komplek di Palembang Diduga Lecehkan Dua Bocah

Jumat 24-10-2025,19:36 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga lakukan tindak pidana asusila kepada dua orang bocah perempuan di lingkungan sekitar perumahan yang dijaganya, seorang penjaga keamanan atau Satpam Komplek di Kota Palembang ini harus berurusan dengan petugas kepolisian, Jumat 24 Oktober 2025. 

Pelaku, yakni JK (26) diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan kakak beradik inisial DR (5) dan AR (6). 

Dimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 23 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Pos Satpam pertumbuhan bilangan Kecamatan Sako Palembang. 

BACA JUGA:Guru Ini Minta Maaf Akui Berbuat Asusila ke Siswi 1 Kali, Tapi Tak Terucap Maaf Buat Istri Meski Didampingi

BACA JUGA:BEW, Guru Ini Klarifikasi Perbuatan Asusila Pada Siswi Tapi Nasehati Netizen Bijak di Medsos

Saat itu korban sedang bermain di dekat lokasi kejadian. Lalu pelaku pelaku memanggil mereka untuk datang ke pos satpam.

Setelah kedua korban datang, pelaku melakukan aksi bejatnya. Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban segera melapor ke Polsek Sako. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

"Dari keterangan anak saya begitu pak, jadi awalnya anak saya ini main di sekitar lokasi kejadian. Lalu dipanggil pelaku dan dia melakukan tindakan tersebut," ungkapnya, Jumat.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang Rp 3 Ribu untuk masing masing korban.

BACA JUGA:Pelaku Lihat Pintu Rumah Terbuka Sepi Penghuni, Remaja Putri di Gandus Palembang Jadi Korban Asusila

BACA JUGA:Kasus Live Streaming Asusila di Panti Pijat, Ales Gancang Dituntut Pidana 4 Tahun Penjara

"Anak saya masing-masing dikasih uang Rp 3 ribu pak. Kemudian dia (terduga pelaku) meraba kemaluan anak saya, " ungkapnya. 

Kemudian, untuk memuaskan nafsu bejat pelaku juga menyuruh kedua korban untuk memegang bagian sensitifnya.

"Pelaku juga meminta anak saya memegang kemaluan dia," ungkapnya kembali. 

Saat diperiksa, JK membantah melakukan perbuatan tersebut. “Kami sudah menerima pelaku dan menyerahkannya ke unit PPA untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” kata Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah.

Kategori :