Tiga Pelaku Pembunuhan di Jua-jua Kayuagung OKI Diamankan Kurang dari 6 Jam

Rabu 22-10-2025,09:36 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tindak pidana pembunuhan yang terjadi Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang menghebohkan masyarakat pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres OKI. 

Yakni dengan tiga orang pelaku, berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua Kayuagung. 

Ketiga pelaku ini diamankan kurang dari 6 jam kejadian. Dimana anggota Satreskrim bergerak cepat setelah kejadian. 

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Prasetyo SIk MH mengatakan, untuk peristiwa tindak pidana pembunuhan ini terjadi Selasa 21 Oktober 2024 sekira pukul 18.40 WIB. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang Ditangkap

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang, Motor dan Hp Raib

Kejadiannya bertempat di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua Kayuagung, Kabupaten OKI. 

"Dalam peristiwa pembunuhan ini korbannya A (31) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di dada dan punggung," terang Kapolres OKI, Rabu 22 Oktober 2025.

Selain itu, diungkapkan Kapolres, dari tubuh korban juga mengalami luka sayatan pada bagian kaki kanan. 

"Usai peristiwa tindak pidana pembunuhan itu, anggota kita Satreskrim langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sebanyak tiga orang tadi malam," beber Kapolres. 

BACA JUGA:Tidak Diiziinkan Masuk Rumah Dalam Kadaan Basah, Motif Pelaku Pembunuhan di Kertapati Palembang

BACA JUGA:WOW, Anggota DPRD Wakatobi Ini Ternyata Buron Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu

Lanjut Kapolres yang juga didampingi KBO Reskrim Ipda Heriadi dari peristiwa tindak pidana pembunuhan itu, adapun barang bukti yang turut berhasil diamankan 2 unit handphone. 

Termasuk juga sebilah pisau panjang sekitar 10 cm. Kemudian sebilah parang dan sebilah golok. Juga adanya 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon dan beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku. 

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan awal RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kategori :