SIMAK, Ini Kronologi Aksi 4 Pengangguran Habisi Sopir dan Bakar Truk Tronton Putih di Kebun Tebu

Selasa 21-10-2025,07:49 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Berikut kronologi aksi 4 pengangguran saat menghabisi sopir dan membakar mobil truk tronton putih (B 9098 UIU) di kebun tebu Simpang Tiga Beringin, Senin tengah malam 13 Oktober 2025.

Kasus pembakaran truk tronton beserta jasad sopirnya itu terjadi di area perkebunan tebu di Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. 

Mulanya pada Senin 6 Oktober 2025, Agung Sanjaya (AS) mendapat telpon dari bos proyek pembangunan jembatan inisial 'P' untuk ikut bekerja denganya di lokasi proyek jembatan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Muara Kuang. 

Kemudian diantara rentang waktu 7 s/d 10 Oktober 2025, Agung Sanjaya (25) mengajak ketiga temannya Adam Saputra (28), Ridho Saputra (24) dan Indra Sakti (DPO) untuk ikut bekerja disana.

BACA JUGA:Tampang Tiga Pelaku yang Bunuh Sopir dan Bakar Truk di Ogan Ilir, Motifnya?

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Misteri Truk Terbakar Berisi Jasad di Ogan Ilir, Jatanras Amankan Tiga Pelaku

Sabtu malam, 11 Oktober 2025, keempat pelaku menunggu truk tronton korban Asril Wahyudi (20) yang dijajikan akan mengantarkan mereka ke lokasi proyek jembatan tersebut.

Nah, di hari Minggu pagi, 12 Oktober 2025, truk tronton bersama Agung dkk tiba di lokasi proyek. 

Hari itu juga keempat pelaku memutuskan batal bekerja, mereka cabut dari lokasi proyek jembatan itu sebab P yang menjadikan pekerjaan tidak ada di lokasi, gaji serta sistem kerja menurut mereka tidak sesuai.

Siang hari 12 Oktober 2025, 4 pelaku yang berjalan kaki bertemu kembali dengan sopir atau korban yang mengantar mereka ke lokasi proyek.

BACA JUGA:Tampang Tiga Pelaku yang Bunuh Sopir dan Bakar Truk di Ogan Ilir, Motifnya? 

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Misteri Truk Terbakar Berisi Jasad di Ogan Ilir, Jatanras Amankan Tiga Pelaku 

Tanpa curiga, Asril Wahyudi (20) kembali mengangkut 4 orang yang kemudian menjadi pelaku yang menghabisinya di tengah jalan.

Lewat tengah malam Senin 13 Oktober 2025 para pelalu membakar jasad Asril bersama truk tronton di TKP akhir untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.

Minggu 19 Oktober 2025, ketiga pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Unit 4 Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI), dan Polsek Tanjung Batu.

Tags :
Kategori :

Terkait