Ia blak-blakan, membeberkan peran besar Komariah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di dinas tersebut.
Menurut Sanariah, hampir seluruh kegiatan yang dijalankan oleh Dispora OKU Selatan tidak lepas dari campur tangan Komariah.
Saksi Sanariah Bendahara Dispora OKU Selatan hadir sebagai saksi sidang korupsi kegiatan Dispora tahun 2023--
Ia menyebut, Komariah sebagai sosok yang sangat dominan dan mengetahui secara rinci setiap tahapan kegiatan, mulai dari pembahasan hingga pelaksanaan anggaran.
"Bu Komariah itu yang paling tahu dan paham soal kegiatan. Beliau selalu hadir dalam rapat-rapat pembahasan anggaran yang juga dihadiri Kadispora, Pak Abdi Irawan," ujar Sanariah di hadapan majelis hakim.
Saksi juga mengungkap bahwa total anggaran kegiatan Dispora OKU Selatan tahun 2023 mencapai sekitar Rp16 miliar.
Namun, di balik pelaksanaan kegiatan tersebut, terdapat praktik "pinjam perusahaan" yang diduga dilakukan oleh Komariah.
"Untuk pelaksana kegiatan, salah satunya PT Karya Anugerah dan Kantin Bintang. Tapi setahu saya, perusahaan itu dipinjam oleh Bu Komariah," terang Sanariah.
Bahkan, lanjutnya, Kantin Bintang yang juga menjadi pelaksana kegiatan lain disebut-sebut milik suami Komariah sendiri.
Fakta ini sontak memicu perhatian pengunjung sidang dan menjadi sorotan majelis hakim.
Ketika ditanya lebih jauh soal adanya pemotongan anggaran sebesar 30 persen dari total dana kegiatan, Sanariah sempat terlihat ragu.
Ia berkilah tidak mengetahui secara pasti mekanisme pemotongan karena belum terlalu memahami sistem keuangan saat itu.
"Saya hanya dengar dari kabid-kabid lain bahwa ada potongan sebesar 30 persen, tapi saya tidak tahu pasti untuk apa," ucapnya pelan.
Sanariah juga mengaku sering merasa takut menolak perintah atasan, terutama saat diminta menandatangani laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan luar kota yang sebenarnya tidak ia hadiri.
Bahkan, ia pernah mengutus orang lain, untuk menandatangani laporan SPJ atas namanya karena tekanan dari atasan.
"Saya hanya menjalankan perintah, saya takut kalau tidak ikut," katanya lirih, disambut desakan pertanyaan dari tim penasihat hukum terkait kebenaran tindakannya tersebut.