BACA JUGA:Wajib Tahu! MenPANRB Tak Bisa Lagi Angkat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Yakni dimana proses pengecekan NIP PPPK paruh waktu dapat dilakukan secara daring melalui sistem MOLA BKN dengan tahapan sebagai berikut ini:
1. Membuka laman Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Memilih menu "Cek Layanan".
3. Memilih kategori layanan "Penetapan NIP/NI PPPK".
4. Memilih tahun periode sesuai dengan tahun seleksi.
5. Masukkan nomor peserta sesuai yang terdaftar dalam sistem.
6. Masukkan kode pengaman (captcha) yang ada di layar.
7. Lalu, klik "Monitoring Usulan".