Mendengar hal itu, Wabup Lahat menginstruksikan Pol PP Lahat segera merespon keluhan masyarakat Tanjung Payang.
Wabup Lahat perintahkan Pol PP Lahat kawal hasil keputusan dan kesepakatan antara pemilik cafe dengan masyarakat Tanjung Payang yang diadakan di Kantor Desa Tanjung Payang pada Kamis 9 Oktober 2025.