Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prima

Senin 13-10-2025,07:55 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

"Kita juga koordinasi dengan Bappeda untuk menghitung kebutuhan belanja masing-masing OPD. Jadi kita punya kalkulasi pembiayaan APBD dari PAD, mengingat transfer pusat dipastikan terpangkas," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Merdeka, Pemkab OKI Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan Lapas Kayuagung

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Perahu Bidar HUT Ke-80 RI, Start di Kelurahan Jua Jua

Abur menjelaskan pada 23 September 2025 telah terbit alokasi TKD tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk masing-masing daerah kabupaten/kota di indonesia.

Alokasi dana transfer untuk OKI tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,908 Triliun turun sebesar 241 miliar dari tahun 2025 sebesar 2,150 Triliun.

"Jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp 2,150 miliar, maka ada pengurangan dana transfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp 241 miliar pada tahun 2026," jelas Abur.

Abur menegaskan arah kebijakan daerah tetap mengacu pada Permendagri 86/2017, yang mengatur bahwa janji kepala daerah menjadi prioritas utama dalam penyusunan program pembangunan.

BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-80 Pemkab OKI Gelar Berbagai Lomba di GOR Biduk Kajang Kayuagung

BACA JUGA:Pemkab OKI Bekali Calon Pekerja Migran Belajar Bahasa Jepang

“Prinsipnya, visi-misi kepala daerah harus diwujudkan. Hak-hak pegawai jangan samapi berkurang, jadi efisiensi akan diarahkan ke hal-hal yang tidak langsung menyentuh masyarakat,” tutupnya.

 

 

Kategori :