Antoni jaga menegaskan jika Pemkot Pagaralam tidak antikritis dan menyatakan jika demo merupakan hak dari warga negara.
BACA JUGA:Kasus Bahu Jalan Rp1,4 Miliar Sudah Ada Tersangka? Kantor PUTR Pagaralam Digeledah Jaksa!
BACA JUGA:Terindikasi Adanya Pemilih yang Mewakili Orang Lain, TPS 5 Sidoarjo Pagaralam Berpotensi PSU
Hanya saja, ketimbang melakukan aksi demo terlebih dengan mendatangkan massa dari luar Kota Pagaralam alangkah lebih baiknya jika ditempuh melalui upaya hukum.
"Pemkot Pagaralam akan menghormati dan mematuhi hasil dari upaya hukum tersebut. Termasuk apabila diminta melakukan ganti rugi dan konsinyasi oleh pengadilan. Asalkan ada dasar hukum yang jelas dan telah berkekuatan hukum yang tetap," tegasnya.
Kepada warga Pagaram, Antoni juga meminta untuk dapat menahan diri dengan tak terpancing pada isu-isu yang tak bertanggungjawab.
"Bandara Atung Bungsu ini merupakan kebanggaan warga Pagaralam, Pak Wali Jota berupaya untuk mengembangkan fungsi bandara ini tentunya sesuai koridor hukum yang berlaku. Semua dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat Kota Pagaralam," pungkasnya.