KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang warga Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meninggal dunia.
Warga yang meninggal dunia berinisial M ini terjadi Minggu 5 Oktober 2025 malam. Beredar kabar yang bersangkutan meninggal dunia diduga dikarenakan over dosis alias OD.
Yakni setelah yang bersangkutan ini menghadiri acara hajatan yang menyetel hiburan orgen tunggal.
Terkait peristiwa yang terjadi tersebut, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Cengal, Iptu Agus Masyudhi SH saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa peristiwa adanya warga yang meninggal dunia memang benar.
Namun, terkait meninggal dunianya M yang beredar itu diduga penyakit jantung. Mengenai kabar yang beredar macam-macam itu belum diketahui.
"Dapat kabar korban meninggal dunia itu karena jantungan. Dimana pihak kita sudah ke rumah korban," kata Kapolsek, Selasa 7 Oktober 2025.
Diungkapkan Kapolsek, anggota Polsek telah datang ke rumah korban yaitu Senin 6 Oktober 2025 kemarin.
"Adanya informasi-informasi di luaran itu belum dan isu-isu macam-macam belum bisa disimpulkan," jelasnya.
BACA JUGA:Lakalantas di Palembang Terjadi di Dua Lokasi, Korban Meninggal Dunia di Tempat dan Tabrak Lari
Kapolsek menegaskan, jadi mengenai isu dan informasi yang beredar itu, anggota Polsek Cengal masih meminta keterangan istri korban. Sehingga diketahui kejelasannya.
Dimana memang di lokasi Desa tersebut ada acara pesta hajatan dan tidak ada ijinnya.
Kapolsek menyebut, pihaknya masih meminta keterangan istri korban sehingga menyebabkan korban atau suaminya meninggal dunia. Meskipun diduga karena sakit jantung.