Salah satu korbannya, Iyan Saputra, asal Kota Bandar Lampung. Menurutnya, kejadian pencurian aki mobil miliknya tersebut terjadi pada 14 September 2025 lalu.
"Saat itu saya sengaja memarkirkan mobil di SPBU Muara Meranjat, karena sudah kemalaman untuk melanjutkan perjalanan," tuturnya.
Namun, saat ingin melanjutkan perjalanan pada subuh harinya, betapa terkejutnya Iyan ketika ingin menyalakan mobilnya ternyata mobilnya tidak menyala.
"Pas dicek, ternyata aki mobil saya sudah hilang," terangnya.
Pasca ditangkapnya pelaku, Iyan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Unit Reskrim Polsek Indralaya yang telah berhasil mengungkap kasus.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel Polsek Indralaya," ucapnya.