Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini juga berkat dukungan masyarakat.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Sergap Seorang Pecatan Polri dan 3 Rekannya, Temukan Senpi dan Sabu
BACA JUGA:Enam Pemuda Pemabuk Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Tiga Kurir Paket Online, Kasusnya Berat!
“Kami apresiasi informasi dari masyarakat yang membantu tim Jatanras. Polda Sumsel mengimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang yang baru dikenal. Jangan ragu melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini, tersangka AM (23) telah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).