OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pejalan kaki di Kabupaten Ogan Ilir, meregang nyawa usai tertabrak truk box Hino, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Korban diketahui bernama Hj Kalsum, 67 tahun, warga Desa Tanjung Dayang Utara Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, korban baru saja pulang dari Salat Subuh di Masjid Desa Tanjung Dayang Utara dengan berjalan kaki.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 43 Desa Tanjung Dayang Utara Kabupaten Ogan Ilir, korban ditabrak oleh truk box Hino.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal Toyota Fortuner di Tol Palindra, 2 Penumpang Hanya Alami Luka Ringan
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Ogan Ilir, IPDA Gandhi Prianata mengatakan, truk box Hino dengan Nopol B 9828 NZ tersebut dikemudikan oleh Dedi Supriadi, 33 tahun.
Adapun kronologisnya, mobil trux Hino yang dikemudikan oleh warga Kabupaten Lampung Timur tersebut, datang dari arah Indralaya menuju Tanjung Raja.
"Insiden kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WIB," terangnya.
Diduga sopir truk mengantuk, lalu hilang fokus dan menyebabkan kendaraannya lepas kendali mengarah ke kiri jalan, sehingga menabrak pejalan kaki.
BACA JUGA:Misteri Kematian Bang Icang Kecelakaan atau Dibunuh? Korban Buta Sempat Ditolong Teh Novi
BACA JUGA:Akibat Jalan Berlubang, Pengendara di Palembang Patah Tangan Alami Kecelakaan Tunggal
"Saat itu korban sedang bejalan di bahu kiri jalan. Selain menabrak pejalan kaki, truk juga menabrak teras rumah warga," tuturnya.
Akibat laka lantas tersebut, pejalan kaki mengalami luka-luka dan meninggal dunia di Rumah Sakit serta kerugian material pada teras rumah warga.
"Saat ini pengemudi bersama barang bukti mobil truk dan STNK, telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir," tutupnya.