PALEMBANG, SUMEKS.CO - Nasib sial dialami seorang pria di Kota Palembang. Sebab, niat hati hendak menonton pertandingan sepakbola di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, pada Sabtu 27 September 2025, kemarin ia malah menjadi korban Curanmor.
Walhasil, dari yang awalnya pergi dari rumah mengendarai sepeda motor, akibat itu ia harus pulang berjalan kaki.
Tak terima sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam miliknya raib dibawa kabur Curanmor saat menonton pertandingan sepakbola, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 29 September 2025.
Korban, yakni M Gilang Mardiansyah (23) warga Jalan KH Azhari Lorong Amal Setia Kecamatan SU II Palembang.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Gasak Motor Korban yang Parkir Dalam Rumah Beraksi Dini Hari
BACA JUGA:Parkir Motor Depan Ruko Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Pelaku Curanmor Beraksi Hitungan Detik
Lantaran menjadi korban Curanmor ia mempertanyakan kegunaan tiket karcis masuk yang telah ia bayar.
Dihadapan petugas, ia menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu 27 September 2025, sekira pukul 14.00 WIB, ia berangkat dari kediamannya menuju Stadion GSJ Palembang.
Setelah masuk antri bayar tiket karcis, ia menuju ke Tribun Timur dan memarkirkan kendaraannya dalam kondisi terkunci stang dan masuk ke stadion untuk menyaksikan pertandingan sepakbola.
Namun, setelah keluar sekira pukul 17.30 WIB, saat ia hendak menuju parkir motor, betaoa terkejutnya korban melihat sepeda motor miliknya tidak ada ditempanya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Kepergok Pegawai Minimarket di Palembang, Warganet Soroti Tembak Kaki
BACA JUGA:Pesan Donat Pura-pura Telepon Istri Jadi Modus Curanmor Baru di Palembang
"Kami sempat mencari disekitar lokasi dan bertanya kepada pihak security untuk minta pertanggungjawaban. Namun, kami disarankan untuk melapor ke polisi saja. Jadi, apa gunanya tiket karcis awal, kalau kendaraan masih bisa hilang," ujarnya kesal, Senin 29 September 2025.
Akibat itu, ia harus kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam nomor polisi BG 4527 ADL yang ditaksir senilai Rp23.300.000 dan berharap pelaku segera ditangkap.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa laporan korban terkait Curanmor telah diterima pihaknya.