Kredit Bangun Rumah (KBR)
Kredit Renovasi Rumah (KRR)
Syarat Mengajukan KPR FLPP 2025
Berdasarkan aturan BP Tapera, syarat penerima KPR FLPP adalah:
WNI dan belum pernah memiliki rumah.
Termasuk dalam kategori MBR dengan batas penghasilan tertentu.
Memiliki pekerjaan tetap atau usaha dengan bukti penghasilan.
Belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah.
Melengkapi dokumen resmi, seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji/SPT tahunan, dan surat pernyataan belum memiliki rumah.
Cara Mengajukan KPR FLPP 2025
Masyarakat bisa mengajukan melalui aplikasi SIKASEP dengan langkah berikut:
Unduh aplikasi SIKASEP di Google Play Store.
Daftar akun dan lengkapi data pribadi.
Pilih rumah dan bank penyalur melalui aplikasi.
Siapkan dokumen pengajuan, antara lain:
Surat pemesanan rumah dari pengembang