Menariknya, dalam proses penyidikan, sejumlah Ketua RT di Palembang sempat ikut diperiksa sebagai saksi. Hal ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat karena beredar kabar bahwa Ketua RT berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi isu tersebut, Kajari dengan tegas membantahnya dan memastikan 100 persen, tidak ada Ketua RT yang akan dijadikan tersangka.
Kejari Geledah Dua Kantor Terkait Korupsi Belanja Bahan Bangunan Disperkimtan Kota Palembang Tahun 2024 --
Menurut Kajari, mereka hanya dimintai keterangan karena mengetahui ada atau tidaknya pekerjaan di wilayah masing-masing.
"Yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pihak yang betul-betul berwenang dan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek," ujar Hutamrin.
Lebih lanjut, Hutamrin memastikan bahwa setiap keputusan dalam penyidikan perkara ini tidak akan dilakukan secara serampangan. Semua akan didasarkan pada bukti yang sah dan kuat.
"Siapa yang nanti ditetapkan sebagai tersangka, itulah pihak yang benar-benar bertanggung jawab. Kami tidak pernah menetapkan tersangka tanpa dasar bukti yang jelas," tegasnya.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik Palembang kini menunggu langkah nyata Kejari dalam mengungkap siapa sosok di balik dugaan korupsi proyek senilai miliaran rupiah tersebut.
Kajari Palembang menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam kasus yang melibatkan keuangan daerah ini.
"Proses hukum ini adalah bukti komitmen kami. Kasus ini harus dituntaskan agar memberi efek jera, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya," tutupnya.