Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Kades Pematang Panggang Dugaan Ijazah Palsu

Rabu 24-09-2025,15:41 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Disampaikan Koordinasi Aksi Lapangan, Indra Purwanto, seluruh masyarakat meminta kepada Majelis Hakim untuk menghukum seadil-adilnya. 

"Mudah mudahan yang mulia memberikan hukuman yang seadil-adilnya sesuai tuntutan kita bersama-sama meminta bebas," lantangnya. 

Sejumlah spanduk yang berisikan tulisan meminta agar Kades Pematang Panggang dibebaskan dari segala tuntutan. 

BACA JUGA:Sidang Pembelaan Kades Pematang Panggang Dugaan Ijazah Palsu Ditunda

BACA JUGA:Percayakan Proses Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Kades Pematang Panggang ke PN Kayuagung

Dimana Kades ini murni sebagai korban, minta dibebaskan dan menjabat sebagai Kades sampai selesai masa jabatan. 

Salah satu perwakilan warga Desa Pematang Panggang, Yusuf dihadapan Ketua PN Kayuagung dan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH yang diterima menyampaikan, bahwa tuntutan terlalu tinggi, karena Kades korban sindikat ijazah. 

"Kami mohon dengan sangat PN Kayuagung untuk memberikan putusan bebas. Atau pidana percobaan karena beralasan telah membangun desa kami," ungkapnya. 

Lanjutnya, para warga desa meminta Kades tetap melanjutkan jabatannya. Dimana banyak pembangunan yang dilakukan oleh Kades. 

 

 

 

 

 

Kategori :