Roling AKD di Tubuh Fraksi Nasdem, Rizal Mustofa Gantikan Arif Fahlevi Jadi Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

Selasa 23-09-2025,16:24 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Fraksi Nasdem akhirnya melakukan roling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Arif Fahlevi yang sebelumnya mengundurkan diri dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kini digantikan oleh Rizal Mustofa.

Sebelumnya, Rizal Mustofa menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Kini, jabatan Rizal Mustofa sebagai Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dijabat oleh Rico Putra Wibowo.

BACA JUGA:Pasca Viral Minta Baju Seragam ke OPD, Arif Fahlevi Mengundurkan Diri dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir

BACA JUGA:NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD, Buntut Proposal Minta Bantuan Baju

Sementara itu, Arif Fahlevi dipindahkan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir menjadi anggota.

Pengumuman roling AKD Fraksi Nasdem tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei.

Pengumuman tersebut bertepatan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir, terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025, Selasa, 23 September 2025.

Usai diumumkan sebagai Ketua Komisi III yang baru, Rizal Mustofa menyampaikan, penunjukkan dirinya sebagai Ketua Komisi III ini ditengah badai yang menerpa. 

BACA JUGA:Buntut Proposal Bantuan Baju Seragam oleh Komisi III, NasDem Sumsel Turunkan Tim Investigasi ke Ogan Ilir

BACA JUGA:Diduga Telah Permalukan Lembaga, Beranikah BK DPRD Ogan Ilir Jatuhkan Sanksi untuk Anggota Komisi III?

"Untuk itu, saya berharap, ke depannya ada kolaborasi yang baik. Mohon bimbingannya kepada semuanya," harapnya.

Kategori :