Pemerintah Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Atasi Dampak Penghapusan Honorer

Senin 22-09-2025,11:50 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Dimana atas pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini jelas ada manfaat. Yakni dalam penerapan skema ini menghadirkan sejumlah manfaat strategis, di antaranya:

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lantik 1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024, Ingatkan Pegawai Tak Cepat Ajukan Pindah

BACA JUGA:CATAT, PPPK Cadangan Tak Terbukti di Lapangan, Perekrutan Kini Hanya P3K dan Belum Ada PHK

- Memberikan kepastian status ASN bagi tenaga honorer.

 

- Mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat penghapusan tenaga honorer.

 

- Menjaga kelancaran pelayanan publik.

 

- Lebih efisien secara anggaran karena fleksibel dari sisi jam kerja dan kontrak.

 

Namun, bagi PPPK Paruh Waktu juga ada tantangan. Jadi meski bermanfaat, skema ini juga menghadapi beberapa tantangan:

 

- Ketidakpastian jangka panjang, karena kontrak hanya berlaku per tahun dan perpanjangan bergantung pada evaluasi.

 

- Beban administrasi dan evaluasi, yang dirasakan cukup memberatkan sebagian tenaga honorer.

Kategori :