Curi Aset Desa Berulang Kali, Anggota BPD Talang Aur Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Diamankan Polsek Indralaya

Jumat 19-09-2025,10:02 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merk SHIMITZU dan satu buah bola lampu 60 watt merk PRO BEST.

BACA JUGA:Antrean Truk di SPBU Bikin Jalintim Ogan Ilir Macet Parah, Personel Polsek Indralaya Turun Tangan Atur Lalin

BACA JUGA:Modus Minta Antar, Pelaku Curas Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Berujung Ditangkap Singo Layo Polsek Indralaya

Lalu, pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya bersama Kanit Reskrim, AIPTU Defriansyah, S.E.

"Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Kategori :