Temui Mahasiswa Klaim Masa Jabatan Layak Diperpanjang, Rektor UM Palembang Kabur Enggan Berkomentar

Kamis 18-09-2025,19:55 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rektor Universitas Muhamadiyah Palembang (UMP) mengklaim wacana perpanjangan masa jabatannya itu sebagai apresiasi atas prestasi yang diraihnya termaksud membawa akreditasi kampus hijau itu ke penilaian A, Kamis 18 September 2025. 

‎Setidaknya peryataan itulah yang disampaikan kepada perwakilan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi didepan gedung rektorat menolak wacana perpanjangan masa jabatan rektor. 

‎Meski sedikit menjawab atas keresahan para mahasiswa dari tiga fakultas, pihak rektor UM Palembang lebih memilih mengelak memberikan keterangan secara gamblang kepada publik, justru kabur melalui anak tangga.

BACA JUGA:Mahasiswa FH UMP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Rektor, Tindak Tegas Kasus Mahasiswi KKN Korban Pelecahan

BACA JUGA:Charlie Kirk Pindah Alam, Presiden Donald Trump Minta Bendera AS Naik Setengah Aja

"Mohon maaf Rektornya sudah pulang lewat pintu belakang, " ucap salah satu security. 

‎Usai menggelar pertemuan bersama perwakilan mahasiswa pimpinan tertinggi kampus hijau itu mengelak dengan dalih ada agenda lain. 

Ketua DPM Fakultas Hukum UM Palembang, ‎Dwiki Ramanda Putra usai audiensi rektor mengklaim belum mendapat cukup puas tanggapan atas keresahan mereka yang ingin meregenerasi tampuk pimpinan. 

BACA JUGA:Perang Rudal Berakhir? Iran dan Israel Teken Gencatan Senjata, Trump Peringatkan Jangan Langgar!

BACA JUGA:Stop Sementara, Dapur MBG di Desa Menang Raya OKI Wajib Penuhi Standar Higienitas

‎"Tuntutan kami diterima namun rektor hanya beberapa hal yang dijelaskan, salah satunya terkait perpanjangan masa jabatan mereka dirinya lulus dalam verifikasi, sehingga dinilai layak untuk diajukan kembali," ungkapnya. "jelas Dwiki. 

‎Namun terkait dugaan manipulasi surat rekomendasi perpanjangan rektor yang sempat ditanyakan pengurus Muhamadiyah Sumsel rektor enggan menjawab. 

‎"Jawaban Rektor UMP normatif. Terkait surat rekomendasi itu dia enggan menjawab sebab itu kewenangan antara BPH dan PWM, rektorat hanya obyek dalam hal itu," ucapnya.

‎"Terakhir mengenai kasus tindakan pelecehan seksual itu, dirinya menjelaskan terjadi miskomunikasi, sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga korban," tutupnya.

Kategori :