Anggaran: Rp120 miliar.
3. Program Bantuan Pangan
Bantuan: 10 kg beras untuk Oktober–November.
Anggaran: Rp7 triliun.
Evaluasi: Dilakukan pada Desember 2025.
4. Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan (JKK & JKM)
Sasaran: Ojol, sopir, kurir, logistik.
Potongan iuran: 50% selama 6 bulan.
Target: 731.361 orang.
Manfaat:
Santunan kecelakaan kerja hingga 56x upah.
Santunan kematian 48x upah.
5. Beasiswa pendidikan Rp174 juta untuk dua anak.