"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya sebentar. Pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan dari kelalaian korban," tegas Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan, sementara penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).