"Nanti, khusus untuk Hari Sabtu dan Minggu kita akan tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SKCK," lanjutnya.
BACA JUGA:Benarkah Gaji PPPK Paruh Waktu Dibawah UMK? Bikin Honorer Gelisah Bertentangan Arahan Pemerintah
BACA JUGA:Wajib Tahu! Perpres Nomor 11 Tahun 2024 Tak Bisa Jadi Acuan Gaji PPPK Paruh Waktu, Kenapa!
Ditambahnya lokasi dan hari pembuatan SKCK tersebut, tambah Hendry, semata-mata demi pelayanan ke masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
"Demi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, kami siap memberikan kemudahan pelayanan pembuatan SKCK," tutupnya.