Perkara Dugaan Korupsi Dispora OKI, Terdakwa Serahkan Uang Titipan Pengganti ke Kejari OKI

Jumat 12-09-2025,16:46 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Dimana yang telah dirugikan akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, serta untuk mendukung kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

BACA JUGA:Peserta Latsar CPNS Kabupaten OKI Diberikan Kampanye Anti Korupsi Kejari OKI

BACA JUGA:440 Bungkus Narkotika dan Barang Bukti Inkracht Dimusnahkan Kejari OKI

Ditegaskan Kasi Intelijen, dengan bertambahnya jumlah uang titipan pengganti dalam perkara ini menunjukkan adanya iktikad baik dari pihak keluarga terdakwa untuk memenuhi kewajiban pengembalian kerugian keuangan negara. 

Perkembangan ini diperkirakan dapat memberikan dampak positif terhadap proses persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

"Juga sekaligus menjadi faktor yang meringankan bagi terdakwa. Namun demikian, dinamika proses persidangan masih berpotensi menimbulkan perhatian publik dan media," jelasnya. 

Dikatakan Kasi Intelijen, sehingga perlu dilakukan monitoring secara intensif terhadap jalannya persidangan berikutnya. 

BACA JUGA:Kejari OKI Siap Dukung Penggunaan Dana Desa Tanpa Ada Korupsi

BACA JUGA:Kejari OKI dan IAD Bakti Sosial Peringati HUT IAD ke-XXV

Yakni dari sisi ancaman gangguan hambatan tantangan (AGHT), potensi ancaman berupa keresahan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berlarut dapat diminimalisir dengan adanya upaya nyata pengembalian kerugian negara.

 

 

Kategori :