“Mohon diluruskan, tidak ada anggota DPRD yang berangkat. Semua peserta adalah tokoh masyarakat dan orang-orang berprestasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Ini Dia Kelebihan dan Kekurangan Varian Anyar Ponsel Mid-Range Vivo V50
BACA JUGA:Ditawari Pekerjaan Renovasi Rumah, Motor Pria Asal Banyuasin Ini Dibawa Kabur Dalih Cari Kusen
Meski sudah ada klarifikasi resmi, isu ini tetap menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, penggunaan dana pokok pikiran atau dana aspirasi kerap menimbulkan pro dan kontra.
Bagi sebagian masyarakat, dana tersebut harus benar-benar difokuskan pada kebutuhan publik yang lebih mendesak, seperti infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.
Namun di sisi lain, program pemberangkatan umroh yang difasilitasi pemerintah daerah juga dianggap memiliki nilai manfaat spiritual dan penghargaan bagi warga yang telah berkontribusi terhadap daerah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa transparansi dan komunikasi publik yang baik sangat penting agar tidak muncul kesalahpahaman. Pemerintah daerah maupun legislatif dituntut menjaga kepercayaan publik dengan menyampaikan informasi secara jelas dan akuntabel.