OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, menyediakan dua lokasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penambahan lokasi pembuatan SKCK ini, dikarenakan Sat Intelkam Polres Ogan Ilir ingin memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius mengatakan, dua tempat tersebut berada di Polres Ogan Ilir dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Selama ini kita hanya melayani di Polres Ogan Ilir saja, kali ini kita buka di MPP yang berada di Komplek Pemda Lama Ogan Ilir," terangnya, Kamis, 11 September 2025.
BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi, Pelayan Pengajuan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Ditutup
BACA JUGA:Libur Cuti Bersama Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup, Silahkan Daftarkan Online
Menurut Kasat Intelkam, selain menambah lokasi pembuatan SKCK, Polres Ogan Ilir juga akan menambah hari untuk pembuatan SKCK.
"Nanti, khusus untuk Hari Sabtu dan Minggu kita akan tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SKCK," lanjutnya.
Ditambahnya lokasi dan hari pembuatan SKCK tersebut, tambah Hendry, semata-mata demi pelayanan ke masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
"Demi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, kami siap memberikan kemudahan pelayanan pembuatan SKCK," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemohon Pembuatan SKCK Membludak, Polres OKI Lakukan Penambahan Waktu
Ramainya masyarakat yang membuat SKCK ini, kata Hendry, karena Pemkab Ogan Ilir baru saja mengumumkan kelulusan PPPK paruh waktu.
"Pembuatan SKCK ini adalah untuk melengkapi berkas PPPK paruh waktu," lanjutnya lagi.
Hendry kembali melanjutkan, untuk pembuatan SKCK ini hanya dilayani oleh Polres Ogan Ilir. Sedangkan, untuk Polsek dan jajaran tidak boleh menerbitkan.