"Bukan hanya soal jumlah, tapi juga pemerataan. Inilah bentuk komitmen pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat," tutupnya.
BACA JUGA:Benarkah Gaji PPPK Paruh Waktu Dibawah UMK? Bikin Honorer Gelisah Bertentangan Arahan Pemerintah
BACA JUGA:Wajib Tahu! Perpres Nomor 11 Tahun 2024 Tak Bisa Jadi Acuan Gaji PPPK Paruh Waktu, Kenapa!
Sementara itu, beredar di media sosial Facebook sebuah undangan pelantikan PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2024, yang akan berlangsung 16 September 2025.
Undangan berkop Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir tersebut, ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir atas nama Bupati Ogan Ilir.