PALEMBANG, SUMEKS.CO - Laporan kasus dugaan penganiayaan yang dibuat seorang selebgram Palembang di SPKT Polda Sumsel mendapatkan respon dari terlapor.
Terlapor Ade Sampurna (AS) yang merupakan anak pengusaha perkebunan terkenal itu angkat bicara kepada awak media pasa Rabu 10 September 2025.
Melalui kuasa hukumnya, A Rilo Budiman SH MH membenarkan hubungan kliennya Ade Sampitna dengan pelapor Juniar Ayu Tantilova.
"Mereka (terlapor dan pelapor) adalah teman. Pada prinsipnya, apapun yang dilaporkan sebagai warga negara kita siap menghadapi tuduhan tersebut," kata Rilo.
BACA JUGA:Akibat Sering Terima Transferan, Selebgram Cantik Ini Terseret Kasus Korupsi SPPD Fiktif di Riau
Pihaknya, kata Rilo, saat ini akan mempelajari perkara yang dilaporkan pelapor lebih lanjut.
Rilo juga mengungkapkan, beberapa minggu yang lalu pihaknya masih sempat berkomunikasi dengan pelapor.
"Kita masih makan bareng bersama pelapor beberapa pekan lalu. Untuk perkara ini kita akan melihat seperti apa ke depannya. Kami berharap publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap.klien kami," beber Rilo.
Sementara, Muhamad Axel F SH MH, kuasa hukum.lainnya mengungkapkan pihaknya juga belum dapat memberikan respon lebih jauh terkait dengan laporan baru terhadap kliennya itu.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Investasi Bodong, Selebgram Cantik Bakal Dijadikan Tersangka
"Nantinya, ada panggilan polisi tentu akan kita penuhi sebagai warga negara yang baik," ujarnya.
Sebelumnya, seorang selebgram cantik di Palembang melaporkan seorang mantan politisi yang juga anak seorang pengusaha perkebunan ke SPKT Polda Sumatera Selatan dalam kasus penganiayaan.
Selebgram bernama Juniar Ayu Tantilova (24) itu melaporkan mantan politisi di Palembang yang juga merupakan anak seorang pengusaha perkebunan terkenal di Sumsel pada Rabu, 10 September 2025.