Ternyata Ini Tampang Tiga Pelaku Pencuri Besi Bollard di Jalan Walikota H Husni Musi 6 Palembang

Rabu 10-09-2025,17:32 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus pencurian besi stainless pembatas jalan (bollard) di trotoar Jalan Walikota H Husni Musi 6, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, akhirnya memasuki babak persidangan.

Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV itu, kini menyeret tiga pria muda sebagai terdakwa.

Ketiga pelaku yang kini duduk di kursi pesakitan adalah Ardiansyah alias Anggi, Fahrul Afrizal alias Ijal, dan Ahmad Riyadi.

Mereka didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP.

BACA JUGA:Sudah Ratusan Tiang Pengaman Trotoar Senilai Puluhan Juta di Palembang Raib Dicuri

BACA JUGA:Oknum Pelajar SMP Curi Besi Pembatas Tol Indralaya-Prabumulih, Pecah Ban, Keburu Diringkus Polisi

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Rabu 10 September 2025, jaksa menghadirkan sejumlah saksi.

Diantaranya saksi bernama Upik, pegawai dari Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM TR) Kota Palembang.


Tampang tiga pelaku pencurian besi pembatas trotoar (bollard) di Jalan Walikota H Husni Musi 6 Palembang--

Upik menjelaskan, hilangnya bollard diketahui dari laporan staf lapangan yang menemukan banyak besi pembatas jalan lenyap hanya dalam hitungan minggu sejak trotoar itu selesai dibangun.

"Setelah dicek, ternyata ada 187 batang bollard hilang dari total sekitar 585 yang baru terpasang," ungkap Upik di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, bollard memiliki fungsi vital, yaitu sebagai pembatas trotoar demi kenyamanan pejalan kaki sekaligus pencegah kendaraan bermotor naik ke jalur pedestrian.

Akibat pencurian tersebut, PUBM TR Palembang mengalami kerugian mencapai Rp47,4 juta, dengan perhitungan harga satuan Rp200 ribu per batang.

BACA JUGA:Melihat Perabot Jalan Berbentuk Bollard di Jakabaring Sport City, Ternyata Fungsinya Membantu Pejalan Kaki

BACA JUGA:Curi Besi Dolphin Penambat Kapal Senilai Ratusan Juta Rupiah, Davis Tandari Diserahkan ke Kejati Sumsel

Kategori :