Didatangi Pria Mengaku Anggota Polisi, Remaja Putri Asal Empat Lawang Tiba-tiba Kehilangan Hp

Rabu 10-09-2025,14:11 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban terkait Penipuan/perbuatan curang UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. 

"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya. 

Kategori :