"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujarnya.
BACA JUGA:Oknum Polisi di Ogan Ilir Dilaporkan Istri ke Polda Sumsel, Diduga Sering Lakukan KDRT
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Istri Soal Penelantaran Anak Istri, Pria di Palembang Ini Lapor Balik Kasus KDRT
Menurutnya, kasus KDRT masih kerap terjadi ditengah masyarakat. Nurillah adalah salah satu dari banyak korban yang berani mengambil langkah untuk melawan kekerasan dan mencari perlindungan hukum.
Keberaniannya menjadi cerminan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah masalah pribadi, melainkan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti.